Jalan panjang untuk menerima gelar santa/santo
Secara umum, mereka yang diberi gelar Santo/ a adalah mereka yang
hidupnya ditandai oleh pelaksanaan kebajikan yang mencapai titik heroik,
dan kekudusan mereka ini harus dapat dibuktikanoleh argumen-argumen dan
disertai juga oleh mukjizat-mukjizat dari Tuhan yang diperoleh melalui
perantaraan doa orang kudus itu, untuk membuktikan bahwa ia adalah benar
sahabat Allah. Maka proses kanonisasi dan beatifikasi bukan proses
‘pembuatan’ seseorang menjadi Santo/ santa, namun hanya merupakan
deklarasi bahwa orang itu adalah orang yang hidup kudus bahkan sejak
sebelum proses kanonisasi dimulai.
Proses penentuan pernyataan seseorang menjadi Santo/ Santa dalam
Gereja Katolik memakan waktu yang panjang dan memerlukan bukti yang kuat
berupa mukjizat-mukjizat yang harus ada, bahkan setelah orang tersebut
sudah meninggal, untuk membuktikan bahwa Allah berkenan kepada
perantaraan doa orang tersebut. Prosesnya, silakan lihat di link ini (silakan klik) dan di sini (silakan klik):
Maka dari sini terlihat, sebenarnya bukan uskup atau Paus yang menentukan seseorang menjadi kudus, apalagi ‘membuat’ seseorang menjadi Santo/ Santa. Paus hanya menyatakan seseorang menjadi Santa/ Santo setelah melalui proses penyelidikan panjang. Prosesnya itu sendiri melibatkan banyak orang, dan harus dibuktikan dengan mukjizat (minimal 2), dan mukjizatnyapun harus diperiksa secara objektif oleh dokter yang ahli. Proses kanonisasi bukan sesuatu yang mudah, umumnya memakan waktu bertahun-tahun. Namun justru dalam proses itulah terlihat apakah sungguh Tuhan berkenan menyatakan seseorang tersebut sebagai orang kudus-Nya, melalui mukjizat-mukjizat yang disyaratkan terjadi pada saat orang itu telah bertahun-tahun meninggal dunia, yaitu melalui permohonan doa syafaat orang kudus tersebut. Secara garis besar, prosesnya adalah sebagai berikut:
Maka dari sini terlihat, sebenarnya bukan uskup atau Paus yang menentukan seseorang menjadi kudus, apalagi ‘membuat’ seseorang menjadi Santo/ Santa. Paus hanya menyatakan seseorang menjadi Santa/ Santo setelah melalui proses penyelidikan panjang. Prosesnya itu sendiri melibatkan banyak orang, dan harus dibuktikan dengan mukjizat (minimal 2), dan mukjizatnyapun harus diperiksa secara objektif oleh dokter yang ahli. Proses kanonisasi bukan sesuatu yang mudah, umumnya memakan waktu bertahun-tahun. Namun justru dalam proses itulah terlihat apakah sungguh Tuhan berkenan menyatakan seseorang tersebut sebagai orang kudus-Nya, melalui mukjizat-mukjizat yang disyaratkan terjadi pada saat orang itu telah bertahun-tahun meninggal dunia, yaitu melalui permohonan doa syafaat orang kudus tersebut. Secara garis besar, prosesnya adalah sebagai berikut:
“Servant of God”: Proses
yang dimulai di level keuskupan. Uskup (atau ordinaris) bukan
menentukan, tetapi membuka kesempatan penyelidikan ‘calon’ para kudus
itu, yaitu dalam hal kebajikannya, sebagai respons dari permohonan kaum
beriman. Penyelidikan umumnya dilakukan setelah lima tahun orang
tersebut meninggal dunia, walaupun untuk kasus tertentu, Paus dapat
mempercepat proses ini, seperti dalam kasus Ibu Teresa dan Paus Yohanes
Paulus II. Setelah informasi lengkap, uskup mempresentasikannya kepada
Roman Curia, lalu kemudian ditunjuk seorang postulator (umumnya dari
kongregasi- jika itu dari kalangan religius) untuk sungguh-sungguh
menyelidiki informasi selanjutnya tentang kehidupan sang “Servant of
God” ini.
“Declaration ‘Non Cultus’, Pada
suatu saat dapat diizinkan untuk memeriksa jenazah sang “Servant of
God”, dan pernyataan bahwa tidak adanya tahayul/ pemujaan yang ditujukan
pada sang pelayan Tuhan ini.
“Venerable/Heroic in Virtue”, Setelah
segala informasi yang diperlukan terkumpul, Bapa Paus mengumumkan
teladan kebajikan dari pelayan Tuhan ini (yaitu yang berhubungan
kebajikan ilahi dengan iman, pengharapan dan kasih, dan juga kebajikan
pokok, yaitu, kebijaksanaan, keadilan, keberanian, dan pengendalian
diri, hingga sampai pada tingkat yang heroik.
Pada saat ini dapat dicetak kartu doa yang dibagikan pada umat, sehingga umat dapat memohon doa perantaraan mereka, mohon agar mukjizat dapat diperoleh dari perantaraan doa mereka, sebagai tanda persetujuan Tuhan, untuk menyatakan pelayan Tuhan tersebut sebagai orang kudus.
Pada saat ini dapat dicetak kartu doa yang dibagikan pada umat, sehingga umat dapat memohon doa perantaraan mereka, mohon agar mukjizat dapat diperoleh dari perantaraan doa mereka, sebagai tanda persetujuan Tuhan, untuk menyatakan pelayan Tuhan tersebut sebagai orang kudus.
“Blessed” Beatifikasi
adalah pernyataan dari Gereja yang menyatakan bahwa kita dapat percaya
bahwa sang pelayan Tuhan tersebut berada di surga. Tahap berikutnya
tergantung dari apakah ia seorang martir, atau bukan (konfesor). Jika
martir, tidak diperlukan mukjizat lebih lanjut, namun jika non-martir,
maka diperlukan sebuah mukjizat melalui doa yang ditujukan dengan
perantaraan sang Venerable ini, untuk membuktikan bahwa ia benar-benar
telah berada di surga, danTuhan menjawab doa syafaatnya dengan
memberikan mukjizat. Sekarang ini yang dapat dianggap mukjizat yang
termudah adalah yang melibatkan: 1) pasien yang sakit, 2) yang tidak
diketahui bagaimana cara penyembuhannya, 3) doa ditujukan agar Venerable
mendoakan kesembuhan pasien, 4) pasien tersebut disembuhkan, 5)
Kesembuhannya spontan, instan/ pada saat itu, menyeluruh, dan “lasting”/
tidak berubah, 6) dokter tidak dapat menjelaskan penjelasan normal.
“Saint”, Untuk menjadi
Santo/ Santa diperlukan lagi satu mukjizat. Kanonisasi adalah pernyataan
dari Gereja, bahwa sang Santa/ Santo tersebut telah berada di surga,
dan memandang Allah dalam Beatific Vision. Pesta nama Santa/ Santo
tersebut ditentukan, dan boleh dirayakan.
Para orang kudus (Santo, Santa) adalah orang-orang yang semasa
hidupnya meneladani Kristus sampai ke titik yang heroik, demikian pula
martir, yang bahkan mencontoh Kristus sampai kepada menyerahkan hidupnya
demi iman mereka kepada Kristus. Oleh karena itulah, maka gelar Santa-
Santo dan martir itu dapat dikatakan diperoleh karena hubungan mereka
yang dengan Kristus, dan yang telah menerima kepenuhan misteri Paska
Kristus, yaitu wafat, kebangkitan dan kenaikan-Nya ke surga.
Para nabi pada Perjanjian Lama memang dapat juga disebut sebagai
orang kudus, namun memang secara obyektif dapat diakui bahwa karena
mereka hidup sebelum Kristus, maka mereka tidak mengalami kepenuhan
misteri Paska Kristus. Dan karena maksudnya para kudus itu adalah untuk
menjadi teladan bagi kita dalam hal kekudusan setelah kita dibaptis,
maka banyak orang Katolik mengambil nama Baptis dari para orang kudus
itu, yang kekudusannya telah diakui sebagai buah dari hidup mereka di
dalam Kristus, setelah mereka [para kudus itu] dibaptis di dalam
Kristus. Dengan memilih nama seorang Santo/a sebagai nama Baptis/
Pelindung, maka artinya kita memohon agar Santo/ Santa itu berdoa bagi
kita agar kitapun dapat bertumbuh di dalam kekudusan, dan dilindungi
dari pengaruh kejahatan.
2. Santa/santo adalah sahabat Allah
Maka Santa/ Santo Pelindung itu bukan
untuk menyaingi Allah sebagai Pelindung (Yes 1:24; Mzm 31:2; 62:7) dan
Perisai kita (Mzm 3:3). Allah tetaplah sebagai Pelindung kita, namun Ia
melibatkan para orang kudus-Nya untuk melindungi kita dengan doa-doa
mereka. Maka peran mereka melindungi kita hanya dimungkinkan oleh Allah.
Prinsip persekutuan orang kudus inilah yang membedakan pengertian
Pengantaraan, antara pemahaman Protestan dengan Katolik. Bagi umat
Protestan, Yesus adalah satu-satunya Pengantara, dan pengantaraan-Nya
ini bersifat eksklusif. Sedang bagi Gereja Katolik, Pengantaraan Kristus
yang satu-satunya (lih. 1 Tim 2:5) ini bersifat inklusif, yaitu
melibatkan juga orang-orang kudus-Nya, sebab semua orang kudus itu
adalah kawan sekerja Allah (1 Kor 3:9). Bahwa seorang yang kudus, dapat
mendoakan sesamanya (berdoa syafaat) bagi sesamanya (lih. 1 Tim 2:1),
dan Tuhan dapat mengabulkan doa ini yang dipanjatkan atas Pengantaraan
Yesus. Maka, pengantaraan orang kudus ini hanya mungkin karena
Pengantaraan Kristus, dan bergantung dari Pengantaraan-Nya. Jadi
pengantaraan ataupun perlindungan orang kudus ini harus selalu dilihat
sebagai kesatuan dengan perlindungan Kristus: selalu mendukung dan
selalu bersama dengan Pengantaraan dan Perlindungan dari Tuhan Yesus.
Oleh karena di surga yang ada adalah persekutuan para orang kudus dengan
Kristus sebagai Kepala, maka Gereja Katolik percaya bahwa Pengantaraan
Kristus melibatkan pengantaraan para kudus sebagai anggota-anggotaNya,
dan bahwa pengantara anggota-anggota-Nya dapat diberikan karena kesatuan
mereka yang sempurna dengan Kristus.
Kalau ada yang bertanya, kalau mereka-pun tergantung pada
Pengantaraan Yesus, mengapa kita berdoa mohon perantaraan mereka?
Jawabnya, memang kita tidak harus berdoa memohon pengantaraan mereka,
namun jika kita melakukannya, itu berguna bagi kita sendiri, karena itu
melatih kita untuk bertumbuh dalam kerendahan hati. Karena kita melihat
kepada para orang kudus itu sebagai teladan, agar kita terpacu untuk
hidup seperti mereka. Ini seperti layaknya adik kelas yang belajar dari
kakak kelas/ atau mereka yang sudah lebih dahulu lulus. Kita bisa
belajar langsung dari dosen/ profesor kita, tetapi bisa juga disamping
belajar dari dosen, kita belajar dari kakak kelas. Tidak ada keharusan
kita belajar dari kakak kelas, namun tentu baik bagi yang mau
melakukannya, karena akan sangat banyak manfaatnya.

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda