Paus - Santo Subito
Bagi mereka yg menyaksikan upacara pemakamannya Bapa Paus Yohannes
Paulus II di TV, mereka bisa melihat ketika para pelayat di Vatikan
mereriakkan ber-kali2 secara bersama: "Santo, subito" yg berarti "Santo
segera" sebab banyak sekali umat Katolik diseluruh dunia ini mendukung
bahkan mengharapkan agar Bapa Paus Yohannes Paulus II, segera diangkat
menjadi Santo. Sebenarnya sudah merupakan satu keajaiban tersendiri
dimana empat juta orang bersedia untuk pergi datang melayat hanya untuk
pemakaman seorang manusia, belum lagi ratusan juta orang di seluruh bumi
ini yg turut menyaksikan pemakamannya melalui TV.
Ini bukan karena ketenarannya Bapa Paus Yohannes Paulus II
saja, melainkan telah berbuktikan juga, bahwa selama Bapa Paus Yohannes
Paulus II memegang jabatan sebagai Paus, Bapa Paus Yohannes Paulus II
telah melakukan berbagai macam mukjizat. Antara lain berdasarkan berita
dari koran harian "La Repubblica", seorang wanita yg sejak lahir buta,
setelah ia mencium tangan kanannya Paus, mendadak dapat melihat dgn
seketika itu juga.
Begitu juga seorang yg sejak lahir lumpuh sehingga kemanapun ia pergi
harus menggunakan kursi roda, ternyata setelah bertemu dgn Bapa Paus
Yohannes Paulus II menjadi sembuh dan bisa berjalan seperti layaknya
seorang sehat. Begitu juga dgn seorang pemuda yg berasal dari Afrika,
dimana ia disembuhkan dari penyakit kanker, sehingga dgn mana penyakit
tumornya hilang dgn seketika, ini terjadi setelah ia bedoa dgn rosario
pemberian dari Bapa Paus Yohannes Paulus II.
Penyembuhan mukjizat ini bukan terjadi pada orang awam saja, bahkan 5
th yg lampau Kardinal Francesco Marchisano telah disembukan melalui doa
yg dilakukan oleh Bapa Paus Yohannes Paulus II.
Harian La Stampa menyatakan Vatikan sudah menerima sejumlah catatan
soal keajaiban yang muncul yang terkait dengan Paus Yohanes Paulus II.
Antara lain pekan lalu seorang remaja Meksiko juga dikabarkan sembuh
dari leukemia, demikian pula seorang suster di Kolombia juga sembuh dari
penyakit, yang dikatakan semuanya terkait dengan Paus Yohanes Paulus
II.
Namun, Gereja Katolik sangat konservatif dan tak mudah menjadikan
seseorang umatnya menjadi santo. Semua laporan menyangkut keajaiban
membutuhkan waktu untuk diverifikasi. Untuk menjadi beato/beata (orang
yang berbahagia) dan santo, seorang umat Katolik harus mampu memberikan
keajaiban dari surga, berdasarkan iman Katolik. Itu adalah sebuah syarat
utama dan sangat mendasar di Gereja Katolik. Juru bicara Vatikan
Joaquin Navarro-Valls mengatakan, pemberian gelar santo terletak di
tangan Paus selanjutnya. Juga dikatakan, harus ada bukti-bukti kuat soal
keajaiban itu, serta setidaknya dibutuhkan dua mukjizat.
Kata Santa dan Santo berasal dari bahasa Latin "sanctus", yang
artinya "suci, kudus". Dalam bahasa Inggris, kata "sanctus"
diterjemahkan menjadi "saint". Kamus American Heritage mempunyai
beberapa definisi kata "saint". Salah satu diantaranya mendefinisikan
kata "saint" sebagai "seorang yang amat kudus" Kudus berarti "berbudi
luhur". Belas kasihan serta iman adalah contoh budi yang luhur. Jadi,
seorang santa/santo adalah seorang yang sangat baik, penuh belas kasihan
dan iman. Seorang santa/santo sejati adalah seorang yang mempunyai
kebiasaan berbuat baik bagi sesama. Kamus tersebut juga mengatakan bahwa
definisi kata "saint" berarti "seseorang yang telah berada di surga."
Kedua definisi di atas adalah bagian dari definisi kata "saint" oleh
Gereja Katolik. Seorang santa/santo bagi kita adalah seorang yang amat
kudus yang telah berada di surga.
Bagaimana gereja mengangkat seorang Santa/Santo? Gereja mengakui
orang-orang tertentu sebagai Santa dan Santo melalui suatu cara yang
khusus, yaitu melalui suatu proses yang disebut "Kanonisasi". Kanon
(Latin = Hukum atau Daftar) adalah sesuatu atau seseorang yang dijadikan
contoh tetap bagi yang lain.
Kanonisasi adalah proses Gereja meresmikan seseorang yang telah
meninggal diangkat menjadi seorang Santa/Santo. Jika seseorang
dikanonisasi oleh Gereja artinya ia dijadikan contoh atau teladan bagi
umat yang lain. Seorang Santa/Santo adalah seorang Pahlawan Gereja.
Kanonisasi bersifat mutlak dan tidak dapat dibatalkan. Namun demikian,
proses kanonisasi memerlukan waktu yang amat lama dan usaha keras.
Kanonisasi baru dimulai pada abad kesepuluh. Selama beratus-ratus
tahun sebelumnya, mulai dari martir pertama Gereja Perdana, santa dan
santo dipilih berdasarkan pendapat banyak orang. Meskipun cara demikian
lebih demokrasi, namun beberapa kisah hidup santa/santo telah dikacaukan
dengan cerita legenda, sebagian lain bahkan tidak pernah ada. Oleh
karena itu Uskup dan pada akhirnya Vatikan mengambil alih wewenang untuk
mengangkat santa dan santo.
Pada tahun 1983 Paus Yohanes Paulus II melakukan perubahan besar
dalam proses kanonisasi. Proses kanonisasi dimulai setelah kematian
seorang Katolik yang dianggap banyak orang sebagai kudus. Seringkali
proses kanonisasi baru dimulai bertahun-tahun setelah kematian seorang
kudus untuk memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai calon
santa/santo tersebut. Uskup setempat mengadakan penyelidikan tentang
kehidupan calon santa/santo, tulisan-tulisan mengenai teladan
kepahlawanannya (atau kemartirannya) serta kebenaran ajarannya. Kemudian
sejumlah teolog di Vatican menilai calon santa/santo tersebut. Setelah
persetujuan para teolog dan para Kardinal dari Konggregasi Masalah
Santa/Santo, Paus mengumumkan calon santa/santo tersebut sebagai
"Venerabilis" (Yang Pantas Dihormati).
Langkah selanjutnya adalah "Beatifikasi". Beatifikasi memerlukan
bukti berupa mukjizat (kecuali dalam kasus martir). Sebab mukjizat
dianggap sebagai bukti bahwa orang yang dianggap kudus itu telah berada
di surga dan dapat mendoakan kita. Mukjizat itu harus terjadi sesudah
kematian calon santa/santo dan merupakan jawaban atas permohonan khusus
yang disampaikan kepada calon santa/santo tersebut. Jika Paus telah
menyatakan bahwa calon santa/santo tersebut telah dibeatifikasi menjadi
BEATA/ BEATO (Latin artinya Yang Berbahagia), maka orang kudus tersebut
boleh dihormati oleh daerah atau kelompok umat tertentu yang
berkepentingan.
Hanya jika dapat dibuktikan adanya satu mukjizat lagi, maka Paus akan
melakukan kanonisasi calon santa/santo (termasuk martir juga). Gelar
SANTA atau SANTO menunjukkan kepada kita bahwa orang yang menyandang
gelar tersebut adalah orang yang hidup kudus, telah berada di surga, dan
pantas dihormati oleh seluruh Gereja Katolik. Kanonisasi tidak
"membuat" seseorang menjadi santa/santo, tetapi merupakan pengakuan kita
akan karya besar yang telah dilakukan Tuhan.

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda